Senin, 01 Agustus 2016

II. Mengenal Adat Perkawinan Palembang





Saat akan memasuki jenjang pernikahan menurut adat istiadat perkawinan Palembang, banyak tahap yang mesti dilalui. Ketika mencari calon mempelai, wakil dari keluarga laki-laki memulainya dengan melakukan kunjungan 'terselubung' ke rumah si gadis. Kunjungan tersebut untuk meneliti apakah si gadis pantas menjadi istri dilihat dari kecantikan, tabiat, ketaatan ibadah dan kepandaiannya.
Utusan yang berkunjung itu haruslah orang yang berpengalaman dan lues dalam berkomunikasi. Karena demikian lues dan piawainya, keluarga yang dikunjungi tidak mengerti bahwa kunjungan itu sebenarnya bukan silahturahmi biasa, tapi sedang terjadi suatu 'penyelidikan'. Peristiwa ini disebut madik. Utusan yang telah melakukan madik, selanjutnya ditugasi mengulang kunjungan untuk memastikan keadaan si gadis. Apakah masih kosong atau sudah ada yang melamar.

Utusan menanyakan status si gadis kepada orangtua dan pihak keluarganya dalam bahasa sindiran : "Seperti buah itu, apakah ada yang menyenggung atau belum?" Jika sudah ada yang menyenggung pembicaraan tak dilanjutkan. Tapi jika belum pembicaraan dilanjutkan ke arah yang lebih serius. Lain halnya jika orangtua si gadis belum siap menikahkan anak gadisnya karena alasan usia. Berarti harus mendapatkan informasi dari keluarga lainnya. Semua hasil pembicaraan harus dilaporkan kepada pengutus.

1. Penyelidik Terhadap Sang gadis
    Calon mempelai perempuan masih harus "diselidiki" oleh utusan pihak keluarga calon laki-laki. Arti kata "selidik" bukan melambangkan kecurigaan, melainkan pendekatan yang dilakukan oleh keluarga calon mempelai laki-laki dan memastikan bahwa calon mempelai perempuan belum ada yang meminang. Prosesi ini dikenal dengan nama Madik, berasal dari bahasa Jawa Kawi yang berarti mendekat atau pendekatan

2. Madik
Dalam tradisi madik ini keluarga calon mempelai pria yang biasanya diwakilkan oleh kerabat yang dituakan dalam keluarga mempelai pria berkunjung ke rumah calon mempelai wanita demi untuk memastikan bahwa calon mempelai wanita memang benar-benar telah siap untuk menjadi istri dari mempelai pria sekaligus memastikan bahwa calon mempelai wanita tidak sedang terikat tali perkawinan atau dalam keadaan dipinang oleh pria lain.

Ketika berkunjung ini, utusan dari keluarga calon mempelai pria biasanya membawa beberapa tenong atau songket yang berbentuk bulat terbuat dari anyaman bambu, juga beberapa tenong berbentuk songket segi empat dibungkus dengan kain batik bersulam benang emas yang berisi bahan makanan, seperti : mentega, telur, gula untuk diserahkan kepada keluarga calon mempelai wanita sebagai oleh-oleh atau buah tangan. Karena bawaan ini bersifat tidak resmi dan hanya sebagai buah tangan saja maka tidak ada aturan baku dalam hal apa saja barang yang harus dihadiahkan kepada keluarga calon mempelai wanita.

3. Menyenggung
Secara keseluruhan dalam prosesi menyanggung ini sebenarnya hampir sama dengan ketika madik yakni calon mempelai pria kembali mengutus kerabat yang mereka percaya untuk datang ke rumah keluarga calon mempelai wanita sambil kembali membawa oleh-oleh kepada keluarga calon mempelai wanita. Yang berbeda dari prosesi menyanggung ini hanyalah bahwa pada kedatangan kali ini kedua belah pihak akan membicarakan kesepakatan dan mengatur tanggal kedatangan berikutnya untuk melamar.Proses adat ini bernama Menyenggung atau Senggung yang berasal dari bahasa Jawa Kuno yang artinya "pagar". Prosesi ini bertujuan agar si gadis tidak diganggu lagi oleh senggung (sebangsa musang) sebagai kiasan tidak diganggu oleh laki-laki lain. Keluarga besar laki-laki mengirimkan utusan resmi kepada pihak keluarga si gadis dengan membawa tenong (keranjang antaran) atau sangkek terbuat dari anyaman bambu berbentuk bulat atau segi sempat berbungkus kain batik bersulam emas berisi makanan, bisa juga berupa telur, terigu, atau mentega sesuai keadaan keluarga si gadis.

4. Meminang / Melamar
Kalau pada prosesi madik dan menyanggung keluarga calon mempelai pria hanya mengutus salah satu keluarga mereka, maka dalam melamar ini seluruh anggota keluarga termasuk orang tua calon mempelai pria akan datang lengkap ke rumah calon mempelai wanita dengan barang-barang bawaan berupa kain terbungkus dengan sapu tangan diletakkan diatas nampan, berikut 5 tenong berisi gula, gandum, juadah, buah-buahan dan lain sebagainya. Jumlah songket atau tenong selalu ganjil. Barang bawaan lebih lengkap berupa kain, baju, selendang, alat perhiasan, tas, kosmetik, selop, sepatu dan sebagianya. Juga disertai pisang setandan sebagai lambang kemakmuran. Rombongan tersebut kemudian sesampainya dirumah calon mempelai wanita akan mengutarakan maksud kedatangannya kali ini yakni untuk melamar atau meminang. Apabila lamaran diterima barulah kemudian barang-barang tersebut diserahkan kepada keluarga dari calon mempelai wanita.

5.Mutus Kato dan Berasan
Dalam memutus kato ini untuk kali keempatnya keluarga calon mempelai pria datang ke rumah calon mempelai wanita yang bertujuan untuk bermusyawarahnya kedua keluarga dalam menentukan hari dan tanggal untuk pernikahan anak mereka. Pihak yang datang biasanya adalah keluarga dekat calon mempelai serta 9 orang wanita dengan membawa tenong. Utusan yang diwakili juru bicaranya menyampaikan kata-kata indah kadang berupa pantun. Selanjutnya para utusan melakukan upacara pengikatan tali keluarga, yakni dengan mengambil tembakau setumpuk dari sasak gelungan (konde) dan dibagi-bagikan pada para utusan dan keluarga. Kedua belah pihak mengunyah sirih dengan tembakau yang artinya kedua keluarga tersebut telah saling mengikat diri untuk menjadi satu keluarga.

6. Menentukan persyaratan dan tata cara pelaksanaan perkawinan
Jika menyepakatinya berdasarkan syariat agama, berarti kedua pihak bersepakat tentang mahar atau mas kawin. Sedangkan menurut adat istiadat, kedua pihak akan menyepakati adat apa yang akan dilaksanakan, karena masing-masing memiliki perlengkapan dan persyaratan sendiri.

7. Menentukan hari pernikahan dan munggah
Yaitu tepat pada saat cahaya bulan sedang cantik menyinari bumi, agar cahayanya menjadi penerang kehidupan kedua mempelai. Proses adat inilah yang dinamakan Mutuske Kato, yaitu saat keluarga memutuskan Hari Nganterke Belanjo, Hari Pernikahan, Munggah, Nyemputi dan Nganter Pengantin, Ngalie Turon, Bercacap atau Mandi Simburan atau Beratib. Saat proses adat ini, keluarga laki-laki mendatangi pihak perempuan dengan membawa 7 tenong yang berisi gula pasir, terigu, telur itik, pisang, dan buah-buahan lain. Selain membuat beberapa keputusan, pihak laki-laki juga memberikan persyaratan adat yang telah disepakati pada acara Berasan. Mutuske Kato ditutup dengan doa keselamatan dan permohonan kepada Tuhan agar pelaksanaan perkawinan berjalan lancar. Dilanjutkan dengan acara sujud calon pengantin perempuan kepada calon mertua, yang dibalas dengan pemberian emas sebagai tanda cinta. Ketika utusan dari pihak pria ingin pulang, 7 tenong pihak laki-laki ditukar oleh pihak perempuan dengan isian aneka jajanan khas Palembang untuk dibawa pulang.



8. Serah-serahan
Tradisi yang mirip tradisi Jawa ini, disebut Nganterke Belanjo. Prosesi ini banyak dilakukan oleh kaum perempuan, sedangkan kaum laki-laki hanya mengiringi saja. Bentuk gegawaan yang disebut Masyarakat Palembang sebagai "adat ngelamar" , dibawa oleh pihak laki-laki (sesuai kesepakatan) untuk pihak perempuan antara lain berupa sebuah ponjen warna kuning berisi duit belanjo (uang belanja) yang diletakkan dalam nampan, sebuah ponjen warna kuning berukuran lebih kecil berisi uang pengiring duit belanjo, 24 ponjen yang leberukuran lebih kecil dan berwarna kuning berisi koin-koin logam sebagai pengiring pengantin duit belanjo, selembar selendang songket, baju kurung songket, sebuah ponjen warna kuning berisi uang "timbang pengantin" , 12 nampan berisi aneka macam barang keperluan pesta, serta kembang setandan yang ditutup kain sulam berenda. Selain itu, diantarkan pula enjukan atau permintaan yang telah ditetapkan saat Mutuske Kato, yaitu berupa salah satu syarat adat pelaksanaan perkawinan sesuai kesepakatan.

9. Melakukan Ritual
Calon pengantin biasanya melakukan beberapa ritual yang dipercaya berkhasiat untuk kesehatan dan kecantikan, dan juga lambang magis yang dipengaruhi kepercayaan tradisional. Rangkaian ritual tersebut dimulai dari betanggas yaitu mandi uap, lalu ada bebedak, kemudian berpacar, yaitu diberikan pacar(sejenis kutek) pada seluruh kuku tangan dan kaki, juga telapak tangan dan telapak kaki yang disebut pelipit. Kesan merah pada pacar berguna untuk mengusir segala jenis makhluk halus, dan pacar sendiri dipercaya mempunyai kekuatan magis untuk memberi kesuburan bagi pengantin perempuan.

10. Akad Nikah / Perkawinan
Seperti pernikahan pada umumnya, prosesi ini akan dihadiri oleh kerabat dari kedua mempelai dan adanya mas kawin dari mempelai pria yang akan diserahkan kepada mempelai wanita. Mas kawin yang diserahkan biasanya berupa perhiasan atau barang lain sesuai dengan apa yang diminta oleh keluarga pihak wanita dan telah disetujui pihak pria. Pengantin pria dibawa masuk ke ruangan, lalu penghulu memimpin pelaksanaan akad nikah.

11.Mengarak Pacar
Mengarak Pacar adalah penutup dari sekian tahap prosesi dalam adat pernikahan di palembang yang intinya berisikan acara arak-arakan rombongan keluarga mempelai pria ke rumah mempelai wanita. Ketika sampai di rumah mempelai wanita dan disambut oleh ibu mempelai wanita para sesepuh yang dituakan di pihak mempelai wanita kemudian akan menaburkan beras yang telah dicampur denagan uang recehan kepada mempelai pria beserta rombongannya. Perlengkapan yang digunakan dalam prosesi mengarak pacar ini sendiri antara lain seperti perahu yang dihiasi ornamen yang indah, lampu warna-warni, alat musik tabuh-tabuhan, keris pusaka, nampan serta kain sutra emas.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar